Akhirnya, selesai juga kerja saya dipabrik ini…
Persis pertanggal 31 Oktober 2007 kemarin saya resmi diberhentikan dari pekerjaan. Gak adil. Ya, suatu ketidak adilan di dunia perburuhan terjadi lagi, dan naasnya menimpa diriku….hiks!…hiks!
Begini kronologisnya:
Tanggal 13 Oktober, istriku melahirkan.
Pada tanggal tersebut masih dalam range tanggal libur nasional.
PT-ku libur bersama hingga tanggal 16 oktober.
Tanggal 16 ku sms bos, dan minta perpanjangan waktu untuk cuti, karena istriku masih dirumah sakit, (melahirkan dengan operasi).
Tanggal 18 kuterima sms dari bos korea (HRD.Red) yang m mengharuskan aku masuk kerja esok, kalo nggak pasti dapat masalah.
Dengan berat hati aku masuk hari sabtu, dengan meninggalkan istriku yang masih terbaring kesakitan habis operasi cesar.
Setibanya di pabrik, aku langsung dipanggil oleh HRD (Orang Korea) dan langsung diberi Surat Peringatan Ketiga dan Terakhir…(????)
Wah, menurutku ini sama saja mengeluarkan diriku dengan halus.
SP1 dan SP2 aku belum pernah terima, kok langsung di SP3, apakah aku mencuri? apakah aku mengakibtakan kerugian sangat besar pada perusahaan? Apakah ketidakhadiran diriku (yang notabene Cuti) ini berakibat fatal pada perusahaan? NGGak SAMA SEKALI!!
Tapi kenapa diberi SP3?
Langsung aku datangi orang korea (bag HRD), dan aku tanya , siapa yang merekomendasikan SP3 ini?
Dijawab oleh dia, Big Bos alias Direktur, katanya.
Langsung kudatangi Direktur, kutanya apakah betul beliau yang merekomendasikan SP3 ini? dan kenapa? Apa salah saya?
Jawabnya, Andanya tidak memberi informasi keperusahaan… katanya.
Waks!! Bulshit banget! aku masih punya bukti kalo kau kirim SMS permohonan izin ke bos ku (orang Lokal) dan juga ke bagian HRD.
Katanya lagi, orangkoreanya nggak ada yang tahu…
Weks!!! Bullshit lagi!!!
Cepat aku berpikir untung rugi, dan akhirnya keluar keputusan ku yang kontroversial, oke kalu begitu percuma saja saya kerja disini bagus-bagus, kerja baik ataupun nggak baik sama saja, saya keluar….
Kuberikan surat pengunduran diri saat itu juga kedirektur langsung.
Dia jawab, nanti, pikir-pikir dulu.
Selama penantian itu, kerjaku sama saja dengan yang dulu, tetap mengontrol produksi yang emang menjadi tugasku.
Sampai Tanggal 31 oktober kemarin, aku dipanggil lagi oleh bagian HRD, katanya, ok permintaan pengunduran diri anda diterima, mulai besok anda sudah tidak lagi bekerja disini…
deg! sedikit kaget juga dengan keputusan itu, dipikiranku, masa gara-gara cuti istri melahirkan aku dikeluarkan??
Yah.. itulah akhirnya.. aku dikeluarkan dari pbarik dengan cara-cara halus…. hhhh… sedikit dongkol juga diriku…
terbayang saat-saat lalu dimana pabrik ini masih berupa pabrik kecil, dimana para karyawannya banting tulang, kepala jadi kaki, kaki jadi kepala istilahnya untuk membangun perusahaan ini, akhirnya sirna dengan pemecatanku secara halus…
Begini nasib jadi joko (jongos korea)….
Ditulis oleh ivendaz